Pelarangan Subsidi BBM Mobil Mewah Perlu Payung Hukum


Rencana pemerintah pusat yang melarang bahan bakar minyak bersubsidi bagi kendaraan mewah keluaran di atas tahun 2000, ditanggapi positif.

Seperti diketahui, kebijakan pemerintah ini untuk menekan besaran subsidi BBM dalam APBN dan mempertajam sistem
distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“Secara pribadi saya mendukung wacana untuk penghematan BBM ini. Namun kebijakan itu harus ada aturan hukum yang mengikat agar dipatuhi,” kata Wakil Wali Kota Palembang Romi Herton, Kamis (22/4).

Selain itu, Romi menilai perlu diadakan sosialisasi secara luas soal ini. “Kalau sudah tersosialisasikan dengan baik dan ada payung hukumnya, akan kita patuhi,” katanya pula.

Romi berpendapat, pemilik mobil mewah pasti sudah menyadari kalau spesifikasi mobil mereka mengharuskan memakai bensin beroktan tinggi, seperti Pertamax dan Pertamax Plus yang memang sudah tidak lagi disubsidi pemerintah.

“Jadi, kebijakan itu tidak masalah,” Romi menegaskan.

“Saya pun semenjak jadi wawako telah lama berhemat untuk pemakaian BBM non-subsidi tersebut,” dia menambahkan. (why)

0 comments:

Post a Comment

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))